Kriteria Keberhasilan Pembelajaran

Makalah : Jurusan Tarbiyah/ PAI

Disusun Oleh : Sarmin Lawendatu / – / STAIN Manado / 2013

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada dasarnya tuntutan pendidikan sudah banyak yang berubah. Pendidik perlu menyusun dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dimana anak dapat aktif membangun pengetahuannya sendiri. Hal ini sesuai dengan pandangan kontruktivisme yaitu keberhasilan belajar tidak hanya bergantung pada lingkungan atau kondisi belajar, tetapi juga pada pengetahuan awal siswa. Belajar melibatkan pembentukan “makna” oleh siswa dari apa yang mereka lakukan, lihat,dan dengar.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam pembelajaran, guru harus memahami hakikat materi pelajaran yang diajarkannya dan memahami berbagai model pembelajaran yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencanaan pengajaran yang matang oleh guru.

Dengan adanya perencanaan pengajaran tersebut, diharapkan dapat terjadi keberhasilan atau kesuksesan dalam belajar mengajar. Oleh karena itu, akan dibahas masalah mengenai keberhasilan tersebut dengan sistematika berupa Indikator keberhasilan, penilaian keberhasilan, tingkat keberhasilan, program perbaikan dan factor-faktor yang mendorong terjadinya keberhasilan dalam proses belajar mengajar.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana kriteria keberhasilan pembelajaran ?
2. Apakah kriteria keberhasilam pembelajaran ?

BAB II PERMASALAHAN

Permasalahan yang sering muncul pada criteria keberhasilam pembelajaran adalah: Pada dasarnya tuntutan pendidikan sudah banyak yang berubah. Pendidik perlu menyusun dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dimana anak dapat aktif membangun pengetahuannya sendiri. Hal ini sesuai dengan pandangan kontruktivisme yaitu keberhasilan belajar tidak hanya bergantung pada lingkungan atau kondisi belajar, tetapi juga pada pengetahuan awal siswa. Belajar melibatkan pembentukan “makna” oleh siswa dari apa yang mereka lakukan, lihat, dan dengar.

BAB III PEMBAHASAN

A. Pengertian Keberhasilan Pembelajaran

Keberhasilan secara etimologi yaitu berasal kata dari hasil yang artinya sesuatu yang diadakan (dibuat, dijadikan, dsb) oleh usaha. Keberhasilan dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah perihal (keadaan) berhasil. Keberhasilan juga berarti memperoleh penghargaan, kepemimpinan. Keberhasilan bisa dikatakan bahwa akan dilihat lebih tinggi oleh orang lain dalam usaha dan kehidupan sosial seseorang. Keberhasilan juga berarti kebebasan, kebebasan dari rasa takut, rasa cemas, rasa frustasi dan kegagalan. Keberhasilan itu bisa diartikan sebagai penghargaan diri.

Keberhasilan itu adalah sebuah kemenangan, namun untuk bisa meraih yang namanya keberhasilan, maka anda harus mempunyai keyakinan untuk itu. Keberhasilan membutuhkan keyakinan. Ketika anda merasa yakin, maka anda secara otomatis akan memperoleh atau menghasilkan sebuah kekuatan, ketrampilan dan juga menghasilkan suatu energi yang diperlukan untuk sebuah keberhasilan. Ketika anda percaya dapat melakukannya, maka kembangkanlah bagaimana anda melakukannya.

Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan. Morgan, seperti dikutip Tim Penulis Psikologi Pendidikan ringkasnya mengatakan bahwa belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman. Siswa mengalami suatu proses belajar. Dalam proses belajar tesebut, siswa menggunakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasilan belajar, menyebaban siswa semakin sadar, akan kemampuan dirinya.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu tindakan sadar yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan dalam diri mereka atas stimulasi lingkungan dan proses mental mereka sehingga bertambah pengetahuannya. Dalam melakukan pembelajaran selalu saja kita menemukan kelemahan baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaiannya. Sebaik apapun kita mengajar, selalu memiliki kelemahan di sana-sini. Tentu saja dengan seiringnya pengalaman yang kita miliki, hendaknya semakin sedikit kelemahan yang kita lakukan. Kita tidak ingin melakukan kesalahan serupa pada pembelajaran berikutnya.
Tanpa adanya refleksi, tidak mudah bagi kita untuk mengetahui bagian-bagian atau aspek-aspek mana dari pembelajaran yang kita lakukan masih salah atau lemah. Kadangkala kita menganggap atau bahkan meyakini bahwa apa yang telah kita lakukan selama ini kita anggap sebagai ritual yang harus dilakukan. Sebuah pakem yang harus diikuti, sehingga tidak perlu dianalisis dan dikritisi. Seiring dnegan meningkatnya pemahaman kita akan hakikat asesmen pembelajaran, kita menjadi semakin terbuka untuk menerima kritik, baik kritik dari diri sendiri maupun kritik dari orang lain. Kita semakin terbuak untuk melakukan inovasi pembelajaran dan memperbaiki pembelajaran yang kita lakukan. Dalam hal perbaikan pembelajaran inilah, refleksi mempunyai arti penting strategis.

Refleksi sebagai aktivitas untuk memperbaiki kualitas pembelajaran mempunyai rangkaian sub aktivitas. Refleksi terhadap proses dan hasil pembelajaran dimulai dari analisis tingkat keberhasilan proses dan hasil belajar siswa , evaluasi diri terhadap proses belajar yang telah kita lakukan, identifikasi faktor-faktor penyebab kegagalan dan pendukung keberhasilan bersama pihak-pihak terkait, merancang upaya optimalisasi proses dan hasil belajar.

Keberhasilan pembelajaran, mengandung makna ketuntasan dalam be-lajar dan ketuntasan dalam proses pembelajaran. Artinya belajar tuntas adalah tercapainya kompetensi yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap, atau nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Fungsi ketun-tasan belajar adalah memastikan semua peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan dalam suatu materi ajar sebelum pindah kemateri ajar selan-jutnya. Patokan ketuntasan belajar mengacu pada standard kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang terdapat dalam kurikulum. Sedangkan ketuntasan dalam pembelajaran berkaitan dengan standar pelaksanaannya yang melibatkan komponen guru dan siswa. Dengan demikian pemahaman terhadap kriteria keberhasilan belajar, standard kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang terdapat dalam kurikulum penting dipahami oleh Pengawas.

B. Kriteria Keberhasilan Pembelajaran

Secara sederhana pengertian kebrhasilan proses belajar adalah keberhasilan siswa selama mengikuti proses pembelajaran. Selama proses pembelajaran berlangsung, kita dapat mengetahui, apakah siswa cukup aktif dalam pembelajaran, apakah siswa kita dapat bekerja sama dengan teman lain, apakah siswa memiliki keberanian untuk bertanya atau mengungkapkan pendapatnya.  Keberhasilan-keberhasilan siswa sebagaimana disebutkan di atas merupakan keberhasilan proses belajar. Lazimnya, keberhasilan proses belajar siswa ditunjukkan oleh kinerja siswa selama mengikuti proses pembelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan proses belajar siswa dapat kita ketahui dari hasil asesemen kita terhadap kinerja siswa selama mengikuti pembelajaran.

Untuk memperoleh informasi mengenai keberhasilan proses belajar siswa, kita dapat menggunakan cara, misalnya mengamati keaktifan siswa dalam bekerjasama, atau wawancara tentang kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa selama mengikuti pembelajaran. Keberhasilan adalah patokan ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Secara umum kriteria keberhasilan pembelajaran adalah:

(1) keberhasilan peserta didik menyelesaikan serangkaian tes, baik tes forma-tif, tes sumatif, maupun tes ketrampilan yang mencapai tingkat keberhasilan rata-rata 60%;
(2) setiap keberhasilan tersebut dihubungkan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan oleh kurikulum, tingkat ketercapaian kompetensi ini ideal 75%; dan
(3) ketercapaian keterampilan vokasional atau praktik bergantung pada tingkat resiko dan tingkat kesulitan. Ditetapkan idealnya sebesar 75 %.

Sedangkan indikator adalah acuan penilaian untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai kompetensi. Untuk mengumpulkan in-formasi apakah suatu indikator telah tampil pada siswa, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau sesudahnya. Sebuah inidikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas. Selain itu, sebuah tugas dapat dirancang untuk menjaring informasi tentang ketercapaian beberapa indikator. Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang telah di-tetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% – 100%.

Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 75%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, tetapi dengan pertimbangan-pertimbnagn tertentu satuan pendidikan dapat menetapkan kri-teria ketuntasan minimal dibawah 75 %. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti kemampuan peserta didik dan guru serta ketersediaan prasarana dan sarana.

Sebagai guru, kita dapat menetapkan kriteria apa saja yang masuk akal untuk keberhasilan proses belajar siswa. Tentu saja, kita perlu memberikan penjelasan atau alasan mengapa kriteria tersebut kita tetapkan seperti itu. Tingkat keberhasilan seperti: sangat kurang, kurang, cukup , baik, sangat baik; atau kurang aktif, cukup aktif, aktif, sangat aktif adalah contoh tingkatan yang dapat kita gunakan untuk mengelompokkan setiap siswa ada di tingkat mana.

C. Keberhasilan Hasil Belajar

Di samping dari proses belajar, keberhasilan siswa juga dilihat dari hasil belajarnya. Keberhasilan siswa setelah mengikuti satuan pembelajaran tertentu kita sebut dengan keberhasilan hasil belajar. Setelah proses pembelajaran berlangsung, kita dapat mengetahui, apakah siswa telah memahami konsep tertentu, apakah siswa kita dapat melakukan sesuatu, apakah siswa memiliki keterampilan atau kemahiran tertentu. Keberhasilan-keberhasilan siswa sebagaimana disebutkan di atas merupakan keberhasilan hasil belajar. Lazimnya, keberhasilan hasil belajar siswa ditunjukkan oleh kemampuan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan hasil belajar siswa dapat kita ketahui dari hasil penilaian kita terhadap hasil siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
Hasil belajar siswa dapat diklasifikasikan ke dalam tiga ranah (domain), yaitu:

1) Domain kognitif (pengetahuan atau mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika),
2) Domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antar pribadi dan kecerdasan intra pribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional)
3) Domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).

Dari hasil penilaian terhadap hasil belajar siswa, dapat diketahui keberhasilan dari hasil belajar. Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang keberhasilan siswa (komprehensif), penilaian dari satu atau dua aspek keberhasilan saja tidaklah cukup. Penilaian hasil belajar bertujuan melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

Untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan belajar tersebut dapat dilakukan melalui tes prestasi belajar berdasarkan tujuan dan ruang lingkupnya, tes prestasi belajar dapat digolongkan kedalam jenis penilaian sebagai berikut:

1. Tes Formatif
Penilaian ini digunakan untuk mengukur satu atau beberapa pokok bahasan tertentu dan bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang daya serap siswa terhadap pokok bahasan tersebut. Hasil tes ini dimanfatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar bahan tertentu dalam bahan tertentu.

2. Tes Subsumatif
Tes ini meliputi sejumlah bahan pengajaran dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran daya para siswa untuk meningkatkan tingkat prestasi belajar siswa. Hasil tes subsumatif ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan diperhitungkan dalam menentukan nilai rapor.

3. Tes Sumatif
Tes ini diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap bahan pokok-pokok bahasan yang telah diajarkan selama satu semester, satu atau dua tahun pelajaran. Tujuannya adalah untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar siswa dalam suatu periode pembelajaran tertentu. Hasil dari tes sumatif ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat (ranking) atau sebagai ukuran mutu sekolah.

D. Analisis Keberhasilan Belajar

Berdasarkan tingkat keberhasilan (baik proses maupun hasil belajar) yang kita buat beserta kriterianya sekaligus, kita dapat menetapkan di tingkat mana siswa kita berada. Demikian pula, dengan menetapkan pada tingkat keberhasilan mana siswa kita dikatakan berhasil, maka kita dapat menetapkan berhasil tidaknya seorang siswa.  Misalnya kita tetapkan bahwa tingkat keberhasilan belajar siswa adalah: sangat kurang, kurang, cukup baik, baik, dan sangat baik. Kriteria yang kita tetapkan misalnya sebagai berikut.

Tingkat “sangat kurang” jika : skor hasil tes siswa <20,
Tingkat “kurang”, jika 20 < skor hasil tes siswa < 40,
Tingkat “cukup”, jika 40 < skor hasil tes siswa < 60,
Tingkat “baik”, jika 60 < skor hasil tes siswa < 80,
Tingkat “sangat baik”, jika skor hasil tes siswa >80,

Kemudian kita tetapkan bahwa siswa dikatakan berhasil (dari aspek hasil belajarnya) jika skor hasil tes siswa tersebut berada pada tingkat baik. Siswa A dengan skor hasil belajar 65 adalah siswa yang berhasil dan siswa B dengan skor 55 tidak/belum berhasil. Setelah dilakukan pengukuran terhadap keaktifan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas, misalnya kita menetapkan tingkat keberhasilan proses belajar siswa adalah: kurang aktif, cukup aktif, aktif. Dengan skor keaktifan 0-100, misalkan kita tetapkan kriteria sebagai berikut.

Tingkat kurang aktif, jika; skor keaktifan siswa < 35,
Tingkat cukup aktif, jika 35 < skor keaktifan < 70,
Tingkat aktif, jika skor keaktifan >70.

Kemudian kita tetapkan bahwa siswa dikatakan berhasil (dari aspek hasil belajarnya) jika skor keaktifan siswa tersebut berada pada cukup aktif. Siswa C dengan skor keaktifan 40 adalah sisa yang berhasil dan siswa B dengan skor 30 tidak/belum berhasil. Dari uraian di atas, perlu kita renungkan apakah siswa yang berhasil dari aspek proses belajarnya juga berhasil pada aspek hasil belajarnya. Bagaimana kalau misalnya terjadi sebaliknya, seorang siswa berhasil dalam proses belajar tetapi tidak berhasil pada aspek belajarnya. Atau, seorang siswa gagal pada proses belajarnya tetapi berhasil dalam proses hasil belajarnya. Misalkan kita ingin melakukan analisis terhadap proses dan hasil belajar siswa. Misalkan kita menggunakan skor hasil pengamatan terhadap keaktifan siswa di kelas sebagai hasil kenrja siswa (prose belajar). Kita gunakan skor hasil formatif dan skor hasil tugas-praktek untuk menentukan hasil belajar siswa. Kemudian kita menggabungkan kedua informasi itu untuk memperoleh gambaran keberhasilan proses hasil belajar siswa.

E. Program Perbaikan (Remedial)

Program perbaikan merupakan satu kesatuan dengan proses pembelajaran. Program perbaikan ini dilaksanakan guna memperbaiki nilai siswa yang masih dibawah taraf minimal. Program perbaikan salah satunya yaitu dengan Remidial Teaching. Remedial teaching atau pengajaran perbaikan adalah suatu pengajaran yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan, atau dengan singkat pengajaran yang membuat lebih baik. Dapat dikatakan pula bahwa pengajaran perbaikan itu berfungsi terapis untuk penyembuhan. Yang disembuhkan adalah berupa hambatan ( gangguan) kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan belajar sehingga dapat timbal balik dalam arti perbaikan belajar juga pribadi dan sebaliknya.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam proses belajar mengajar siswa diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal, sehingga apabila ada siswa yang belum berhasil mencapai hasil yang diharapkan maka diperlukan suatu pengajaran yang membantu agar tercapai hasil yang diharapkan. Dengan demikian pengajaran perbaikan diarahkan kepada pencapaian yang optimal sesuai dengan kemampuam masing – masing siswa. Maka pengajaran perbaikan atau remedial teaching adalah bentuk khusus pengajaran yang berfungsi untuk penyembuhan, membetulkan atau membuat menjadi baik.

Dalam pengajaran perbaikan biasanya mengandung kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Mengulang pokok bahasan secara keseluruhan
2. Mengulang bagian dari pokok bahasan yang hendak dikuasai
3. Memecahkan masalah melalui soal soal
4. Memberikan tugas-tugas individu
F. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan,

Faktor – faktor yang mempengaruhi keberhasilan, diantaranya:

1. Tujuan
Tujuan merupakan sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Tercapainya tujuan sama halnya keberhasilan pembelajaran. Karena sebagai pedoman sekaligus sebagai sasaran yang akan dicapai dalam setiap kali kegiatan belajar mengajar, maka guru selalu diwajibkan merumuskan tujuan pembelajarannya. Pendidik hanya merumuskan Tujuan pembelajaran Khusus (TPK) karena Ttujuan pembelajaran umum (TPU) sudah tersedia dalam GBPP.

2. Guru.
Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didik di sekolah dan orang yang berpengalaman dalam bidang profesinya. Guru dapat menjadikan anak didik menjadi orang yang cerdas.

3. Anak Didik
Aspek dari anak didik yang mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar, meliputi:

a) Psikologis peserta didik
b) Biologis pesertadidik
c) Intelektual peserta didik
d) Kesenangan terhadap pelajaran

4. Kegiatan pembelajaran
Pola umum kegiatan pembelajaran adalah terjadinya interaksi antara guru dan anak didik dan bahan ajar sebagai perantaranya. Gaya mengajar guru mempengaruhi gaya belajar anak didik.

BAB IV ANALISIS

Dari penjelasan makalah di atas, dapat dianalisis bahwa Secara sederhana pengertian kebrhasilan proses belajar adalah keberhasilan siswa selama mengikuti proses pembelajaran. Selama proses pembelajaran berlangsung, kita dapat mengetahui, apakah siswa cukup aktif dalam pembelajaran, apakah siswa kita dapat bekerja sama dengan teman lain, apakah siswa memiliki keberanian untuk bertanya atau mengungkapkan pendapatnya.

Keberhasilan-keberhasilan siswa sebagaimana disebutkan di atas merupakan keberhasilan proses belajar. Lazimnya, keberhasilan proses belajar siswa ditunjukkan oleh kinerja siswa selama mengikuti proses pembelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan proses belajar siswa dapat kita ketahui dari hasil asesemen kita terhadap kinerja siswa selama mengikuti pembelajaran. Untuk memperoleh informasi mengenai keberhasilan proses belajar siswa, kita dapat menggunakan cara, misalnya mengamati keaktifan siswa dalam bekerjasama, atau wawancara tentang kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa selama mengikuti pembelajaran.

BAB V PENUTUP

Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah diuraikan diatas bahwa dapat dapat diambil kesimpulan bahwa:
Suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila TIK tersebut dapat tercapai. Untuk mengetahui tercapai tidaknya TIK, guru perlu mengadakan tes formatif setiap selesai menyajikan satu satuan bahasan kepada siswa. Keberhasilan belajar mengajar dapat dilihat dari daya serap siswa terhadap bahan pengajaran dan pencapaian perilaku yang digariskan dalam TIK. Untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan belajar tersebut dapat dilakukan melalui tes prestasi belajar berupa tes formatif, tes sub sumatif dan tes sumatif. Penilaian hasil belajar bertujuan melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan proses mengajar itu dibagi atas beberapa tingkatan atau taraf keberhasilan yaitu dengan kata “istimewa/maksimal, baik sekali/optimal, baik/minimal, kurang”.
Program perbaikan merupakan satu kesatuan dengan proses pembelajaran. Program perbaikan ini dilaksanakan guna memperbaiki nilai siswa yang masih dibawah taraf minimal. Program perbaikan salah satunya yaitu dengan Remidial Teaching. Faktor – faktor yang mempengaruhi keberhasilan, diantaranya: Tujuan, Guru/pendidik, Anak didik, Kegiatan, Pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA
Afifuddin dan Sutikno, Sobry. 2008. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Prospect.
Pidarta, made. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta : PT. Asdi Mahasatya.
Slameto.2003. Belajar dan factor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: PT. Rineka cipta.
Sutikono, Sobry. 2008. Landasan Pendidikan. Bandung: Prospect.
Syah, Muhibbin. 1995. Psikologi pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakaya Offset.
————, 2005. Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Tinggalkan komentar